Selasa, 22 Januari 2013

Jenis-jenis Makna

1.   Makna Leksikal

Leksikal adalah bentuk yang diturunkan dari bentuk nomina leksikon (vokabuler, kosa kata, perbendaharaan kata). Dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indra, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita. Contohnya, kata ‘kepala’ dalam kalimat “Kepalanya hancur kena pecahan granat” adalah makna leksikal, tetapi dalam kalimat “Galih diangkat menjadi kepala cabang koperasi” adalah bukan makna leksikal.
2.   Makna Gramatikal
Makna gramatikal adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatika seperti proses afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi. Proses afiksasi awalan ter- pada kata angkat dalam kalimat batu seberat itu terangkat juga oleh adik, melahirkan makna ‘dapat’ dan dalam kalimat ketika balok itu ditarik, papan itu terangkat ke atas, melahirkan makna gramatikal tidak sengaja. Jadi, makna awalan ter- atau juga imbuhan-imbuhan lain tidak memiliki makna, baru  memiliki makna apabila sudah diproses dengan kata lain.
Untuk menyatakan makna ‘jamak’ bahasa Indonesia menggunakan proses reduplikasi seperti kata buku yang bermakna ‘sebuah buku’ menjadi buku-buku yang bermakna ‘banyak buku’. Proses komposisi atau proses penggabungan dalam bahasa Indonesia juga banyak melahirkan makna gramatikal komposisi sate ayam tidak sama dengan komposisi sate Madura. Yang pertama menyatakan ‘asal bahan’ dan yang kedua menyatakan ‘asal tempat’.
Makna gramatikal acapkali juga dapat diketahui tanpa mengenal makna leksikal unsur-unsurnya. Misalnya klausa malalat dilili-lili lolo-lolo ini, yang tidak kita ketahui makna leksikal unsur-unsurnya, apa itu malalat, apa itu malalat, apa itu dilili-lili, dan apa pula lolo-lolo itu; namun kita tahu bahwa konstruksi klausa itu memberi makna gramatikal: malalat mengandung makna ‘tujuan, pasien’ dilili-lili mengandung makna ‘pasif’, dan lolo-lolo mengandung makna ‘pelaku perbuatan’.
3.   Makna Referensial dan Nonreferensial

Perbedaan makna referensial dan makna nonreferensial berdasarkan ada tidak adanya referen dari kata-kata itu. kata meja dan kursi termasuk kata yang bermakna referensial karena keduanya mempunyai referen, yaitu sejenis perabot rumah tangga yang disebut “meja” dan “kursi”. Sebaliknya kata karena dan tetapi tidak mempunyai referen. Jadi, kata-kata yang sudah disebutkan dimuka, adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial; dan seperti preposisi dan konjungsi adalah kata-kata yang termasuk kata  bermakna nonreferensial. Disini perlu dicatat adanya kata-kata yang referennya tidak tetap. Dapat berpindah dari satu rujukan kepada rujukan lain, atau juga dapat berubah ukurannya.

Contoh;
(a)    Tadi dia duduk di sini
(b)   “Hujan terjadi hampir setiap hari di sini”, kata wali kota Bogor.
(c)    Di sini, di Indonesia, hal seperti itu sering terjadi.
Pada kalimat (a) kata di sini menunjukan tempat tertentu yang sempit sekali. Mungkin sebuah bangku, atau hanya pada sepotong tempat dan sebuah bangku. Pada kalimat (b) di sini merujuk pada sebuah tempat yang lebih luas yaitu kota Bogor. sedangkan pada kalimat (c) di sini merujuk pada daerah yang meliputi seluruh wilayah Indonesia.
4.   Makna Konseptual dan Makna Asosiatif

Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya, dan makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apapun. Jadi, sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna referensial, makna leksikal, dan makna denotatif. Sedangkan makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan keadaan di luar bahasa. Misalnya, kata melati berasosiasi dengan makna ‘suci’, atau ‘kesucian’; kata merah berasosiasi dengan makna ‘berani’, atau juga dengan golongan komunis’; kata cendrawasih berasosiasi dengan makna ‘indah’. Makna asosiasi ini berhubungan dengan nilai-nilai moral dan pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang berarti juga berurusan dengan nilai rasa bahasa maka ke dalam makna asosiatif ini termasuk juga makna konotatif seperti yang sudah dibicarakan di atas.
5.   Makna Idiomatik dan Peribahasa
Idiom adalah satuan-satuan bahasa (bisa berupa kata, frase, maupun kalimat) yang maknanya tidak dapat “diramalkan” dari makna leksikal unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Misalnya, menurut kaidah gramatikal kata-kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbingan memiliki makna hal yang disebut bentuk dasarnya. Tetapi kata kemaluan tidak memiliki makna seperti itu. Begitu juga frase rumah kayu bermakna ‘rumah yang terbuat dari kayu’; tetapi frase rumah batu selain bermakna gramatikal ‘rumah yang terbuat dari batu’, juga memiliki makna lain yaitu ‘pegadaian’ atau ‘rumah gadai’. Ada dua macam bentuk idiom dalam bahasa indonesia yaitu: idiom penuh dan idiom sebagian. Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya secara keseluruhan sudah merupakan satu kesatuan dengan satu makna. Contohnya ialah membanting tulang, menjual gigi, dan meja hijau. Sedang pada idiom sebagian masih ada unsur yang memiliki makna leksikalnya sendiri, misalnya daftar hitam yang berarti ‘daftar yang berisi nama-nama orang yang dicurigai/dianggap berita sensasi. Kata daftar masih memiliki makna leksikal yaitu ‘daftar’ yang bermakna idiomatikal hanyalah kata hitam.
6.   Makna Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi
 Makana Lokusi adalah makna seperti yang dinyatakan dalam ujaran, makna harfiah, atau makna apa adanya. Sedangkan yang dimaksud dengan makna ilokusi adalah makna seperti yang dipahami oleh pendengar. Sebaliknya yang dimaksud dengan makna perlokusi adalah makna seperti yang diinginkan oleh penutur. Misalnya kalu seseorang kepada tukang afdruk foto di pinggir jalan bertanya “Bang, tiga kali empat, berapa?”. Makna secara lokusi kalimat tersebut adalah keingintahuan dari si penutur tentang berapa tiga kali empat. Namun, makna perlokusi, makna yang diinginkan si penutur  adalah bahwa si penutur ingin tahu berapa biaya mencetak foto ukuran tiga kali empat sentimeter. Kalau si pendengar, yaitu tukang afdruk foto itu memiliki makna ilokusi yang sama dengan makna perlokusi dari si penanya, tentu dia akan menjawab, misalnya, “dua ribu” atau “tiga ribu”. Tetapi kalau makna ilokusinya sama dengan makna lokusi dari ujaran “tiga kali empat berapa”, dia pasti akan menjawab “dua belas”, bukan jawaban yang lain.

Definisi Fonetik


Fonetik
Fonetik yaitu cabang studi fonologi yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi-bunyi itu mempunyai fungsi sebagai pembeda makna/tidak. Fonetik akan berusaha mendeskripsikan perbedaan bunyi-bunyi itu serta menjelaskan sebab-sebabnya. Secara umum , fonetik di bagi menjadi tiga bidang kajian yaitu fonetik fisiologis, fonetik akustis dan fonetik audiotoris atau fonetik persepsi

1. Fonetik fisiologis
Fisiologis adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang fungsi fisiologis manusia.  Sebagaimana kita ketahui manusia yang normal tentu mampu menghasilkan berbagai bunyi bahasa dengan menggerakan atau memanfaatkan organ-organ tuturnya, misalnya lidah, bibir dan gigi bawah (yang di gerakan oleh rahang bawah)dengan demikian, seseorang yang ingin mengkaji bunyi-bunyi bahasa harus mengetahui juga berbagai struktur mekanisme pertuturan , memahami fungsi setiap mekanisme tersebut.

2.Fonetik akustik
Kajian fonetik akustis bertumpu pada struktur  fisik bunyi-bunyi  bahas yang di terima .  ada tiga ciri utama bunyi-bunyi bahasa yang  mendapat penekanan dalam kajian fonetik akustis, yaitu frekuensi , tempo dan kenyaringan alat-alat yang di gunakan untuk mengkaji gelombang bunyi bahasa dan mengukur pergerakan udara antara lain spektograf (alat untuk menganalisais dan memaparkan frekuensi dan tekanan , oscilloskop (alat untuk memaparkan ciri-ciri kenyaringan).

3. Fonetik Audiotoris atau Fonetik Persepsi
Fonetik  audiotoris atau fonetik persepsi ini mengarahkan kajiannya pada persoalan bagaimana manusia menentukan pilihan bunyi-bunyi yang di terima alat pendengarannya.  Dengan arti kata, kajian ini meneliti bagaimana seorang pendengarannya .  dengan arti kata kajian ini meneliti bagaimana seorang pendengar menanggapi bunyi-bunyi yang di terimanya sebagai bunyi-bunyi yang perlu di proses sebagai bunyi-bunyi bahasa bermakna,
Contoh: Si kurus berjalan lurus. 

Buku Sumber:
Chaer, Abdul. (2009). Fonologi Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Marsono. (1999). Seri Bahasa Fonetik. Yogyakarta: Gadjah Mada



Jenis-jenis Perubahan Makna




1.   Jenis Perubahan
            Faktor-faktor atau sebab-sebab terjadinya perubahan makna dapat dilihat ada perubahan yang sifatnya menghalus, ada perubahan yang sifatnya meluas, dan ada yang sifatnya menyempit atau mengkhusus, ada yang sifatnya halus, ada yang sifatnya mengasar, dan adapula yang sifatnya total. Maksudnya, berubah sama sekali dari makna semula.
1.1 Meluas
                Yang dimaksud dengan perubahan makna meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah ‘makna’ tetapi kerena berbagai faktor menjadi memiliki makna-makna lain. Umpamanya kata saudara yang pada mulanya hanya bermakna ‘seperut’ atau ‘sekandungan’. Kemudian maknanya berkembang menjadi ‘siapa saja yang sepertalian darah’. Akibatnya, anak paman pun disebut saudara. Lebih jauh lagi selanjutnya siapa pun dapat disebut saudara. Coba anda simak kalimat-kalimat berikut, barangkali Anda dapat menangkap makna kata saudara pada kalimat-kalimat itu.
a. Saudara saya hannya dua orang.
b. Surat saudara sudah saya terima.
c. Sebetulnya dia masih saudara saya, tapi sudah agak jauh.
d. Bingkisan untuk saudara-saudara kita di Bali.
e. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, marilah…
Perluasan makna yang terjadi pada kata saudara terjadi juga pada kata-kata kekerabatan lain seperti kakak, ibu, adik, dan bapak.
                Kakak yang sebenarnya bermakna ‘saudara sekandung yang lebih tua’, meluas maknanya menjadi siapa saja yang pantas diabggap atau disebut sebagai saudara sekandung yang lebih tua. Begitu pula dengan adik yang makna sebenarnya adalah ‘saudara sekandung yang lebih muda’, maknanya meluas menjadi siapa saja yang pantas dianggap atau disebut sebagai asaudara sekandung yang lebih muda. 
1.2 Menyempit
Yang dimaksud dengan perubahan menyempit adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup luas, kemudian berubah menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja. Misalnya kata  sarjana yang pada mulanya berarti ‘orang pandai’ atau ‘cendikiawan’, kemudian hanya berarti ‘orany yang lulus dari perguruan tinggi’, seperti tampak pada sarjana sastra, sarjana ekonomi dan sarjana hukum. Betapapun pandainya seseorang mungkin sebagai hasil belajar sendiri, kalau bukan tamatan suatu perguruan tinggi, tidak bisa disebut sarjana. Sebaliknya betapapun rendahnya indeks prestasi seseorang kalau dia sudah lulus dan perguruan tinggi, dia akan disebut sarjana.
                Contoh lain, kata ahli pada mulanya berarti ‘orang yang termasuk dalam suatu golongan atau keluarga’ seperti dalam frase ahli waris yang berarti ‘orang yang termasuk dalam satu kehidupan keluarga’, dan juga ahli kubur yang berarti ’orang-orang yang sudah dikubur’. Kini kata ahli sudah menyempit maknanya Karena hanya berarti ‘orang yang pandai dalam satu cabang ilmu atau kepandaian seperti tampak dalam frase ahli sejarah, ahli purbakala, ahli bedah, dan sebagainya.
1.3 Perubahan Total
                Yang dimaksud perubahan total adalah berubahnya sama sekali makna sebuah kata dan makna asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masi ada sangkut pautnya dengan makna asal, tetapi sangkut pautnya ini tanpaknya sudah jauh sekali misalnya, kata ceramah  pada mulanya berarti ‘cerewet’ atau ‘banyak cakap’ tetapi kini berarti ‘pidato’ atau ‘uraian’ mengenai suatu hal yang disampaikan di depan orang banyak.  Contoh lain kata seni yang pada mulnya selalu dihubungkan dengan air seni atau kencing. Tetapi kini digunakan sepadan dengan makna kata Belanda kunst atau kata inggris art, yaitu untuk engartikan karya atau ciptaan yang bernilai halus. Misalnya digunakan dalam frase seni lukis, seni tari, seni suara, dan seni ukir. Orangnya disebut seniman kalau laki-laki, dan seniwati kalau perempuan.
1.4 Penghalusan (Eufemia)
                Dalam pembicaraan mengenai perubahan makna yang meluas, menyempit, atau berubah secara total, kita berhadapan dengan sebah kata atau sebuah bentuk yang tetap. Hanya konsep makna mengenai kata atau bentuk itu yang berubah. Dalam pembicaraan mengenai penghalusan ini kita berhadapan dengan gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap makna yang lebih halus, atau lebih sopan dari pada yang akan digantikan. Kecenderungan untuk menghaluskan makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia. Misalnya kata penjara atau bui diganti dengan kata/ ungkapan yang maknanya dianggap lebih halus yaitu lembaga permasyarakatan; dipenjara atau dibui diganti menjadi dimasukan ke lembaga permasyarakatan. Kata korupsi diganti dengan menalahgunakan jabatan; kata pemecatan (dari pekerjaan) diganti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK); kata babu diganti dengan pembantu rumah tangga dan kini diganti lagi menjadi pramuwisma Kata/ungkapan kenaikan harga diganti dengan perubahan harga, atau penyrsuaian tarif, atau juga pemberlakuan tariff baru.
1.5 Pengasaran
                Kebaikan dari pengalusan adalah pengasaran (disfemia), yaitu usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan kejengkelan. Misalnya kata atau ungkapan masuk kotak dipakai untuk mengganti kata kalah seperti dalam kalimat Liem Swie King sudah masuk kotak;  kata mencaplok dipakai untuk mengganti mengambil dengan begitu saja seperti dalam kalimat Dengan enaknya Israel mencaplok wilayah Mesir itu., dan kata mendepak dipakai untuk mengganti kta meneluarkan seperti dalam kalimat Dia berhasil mendepak bapak A dari kedudukannya. Begitu juga dengan kata menjebloskan yang dipakai untuk menggantikan kata memasukan seperti dalam kalimat polisi menjebloskannya ke dalam sel.


Sabtu, 19 Januari 2013

tersesat



Aku tersesat dalam cahaya
Meraba-raba hal yang sudah terlihat
Melupakan sesuatu yang seharusnya aku ingat
Menangis
Tertawa
Amarah
Mengasingkanku
Gelapnya cahaya tak kunjung merelakanku lepas
Menjerat erat setiap laku lampah
Tidakkah kau lihat wahai kegelapan
Aku tersesat dalam cahayamu


AUTOBIOGRAFI



Nama Saya Irfan Hardian, saya lahir di Majalengka tanggal 18 mei 1990. Ketika langit berubah menjadi kelam dan lantunan suara adzan magrib berkumandang saat itu saya terlahir dari rahim seorang Ibu yang sangat tangguh, tiap detik beliau menjaga dan enyayangiku, hingga akhirnya saya mulai di sekolahkan di SDN Sindang 1, banyak hal yang saya dapatkan ketika di sekolah SD dulu, dari hal-hal yang berbau akademik maupun hal-hal yang mungkin konyol dalam pandangan beberapa orang, tapi yah, saya harus banyak bersukur karena itu saya bisa sedikit mengerti tentang kehidupan, setelah lulus SD saya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, SMP N 1 Talaga kemudian menjadi tempat persinggahan untuk merauk ilmu lebih banyak, merasa belum puas dengan ilmu yang kudapat saya kemudian melanjutkan pendidikan lagi, dan kini SMA N 1 Talaga menjadi persinggahanku, ketika disana saya mulai aktif dalam beberapa organisasi diantaranya Pramuka, dan DKM, sejak itulah saya mulai merasakan indahnya berorganisas, dan sekarang saya sedang menimba ilmu pendidikan di Universitas Pasundan Bandung (Unpas) tahun ajaran 2009/2010,
sekarang saya alhamdulilah aktif dalam organisasi HMBSI dan saya mengikuti UKM yang dibawahi oleh HMBSI diantaranya; Teater Titic’s, Kalam BI, dan Klinik Bahasa.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...